Showing posts with label Adab Suami Istri. Show all posts
Showing posts with label Adab Suami Istri. Show all posts

Sunday, July 2, 2017

Silahkan di Share Agar Para Suami jadi t Lebihkan Uang Belanja Istri Saat Ramadan,_Syamsul azam



Memberikan nafkah kepada istri merupakan tanggung jawab suami. Uang itu tentu akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Sementara bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Dianjurkan bagi setiap Muslim untuk memperbanyak beribadah dan berbuat amal kebaikan di bulan ini.
Terkait dengan pemberian uang belanja lebih pada istri pada bulan Ramadan merupakan sesuatu yang dianjurkan. Ini merujuk pada pendapat Muhyiddin Syaraf An Nawawi mengenai pernyataan Al Mawardi dalam kitab Al Majmu’ Syahrul Muhadzdzab.
“Al Mawardi berpendapat bahwa dianjurkan bagi seorang suami untuk memberikan lebih dalam menyuplai kebutuhan keluarganya pada bulan Ramadan, berbuat kebajikan kepada sanak-famili, dan tetangganya, terlebih pada sepuluh akhir bulan Ramadan.”
Pendapat itu menganjurkan agar para suami memberikan uang lebih kepada istri, berbuat baik pada tetangga dan kerabat dekat.
Semua kebaikan itu seperti pemberian lebih, berbuat kebajikan pada tetangga dan kerabat dekat termasuk dalam kategori sedekah. Ini berdasar pada hadits yang menyatakan sedekah di bulan Ramadan lebih utama.
“Dari Anas ra ia berkata, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya apakah sedekah yang paling utama? Rasulullah Muhammad SAW pun menjawab, ‘Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadan’,” (HR Al-Baihaqi).
Sumber: nu.or.id. (Ism) 
Source: http://bacabagikan.blogspot.com

Tahukah Kamu Istri yang Pesolek Sumber Malapetaka Dalam Rumah Tangga? Ini Dalil dan Penjelasannya_Syamsul azam


bersolek merupakan salah satu fitrah wanita yang memang harus terlihat cantik di hadapan suami dan anak-anaknya. Bahkan, seorang istri sangat dianjurkan untuk piawai dalam hal ini, agar suami betah di rumah dan tidak melirik wanita lain di luar sana.



Akan tetapi, dalam keadaan tertentu, wanita yang gemar bersolek justru dihukumi sebagai munafik dan menjadi sumber utama malapetaka dalam rumah tangga yang dia jalani.
Berikut ini dalil dan penjelasannya. Di dalam buku Menuju Pernikahan Islami, Drs Muhammad Thalib mengutip satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Nu’aim Rahimahullah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Wanita-wanita yang gemar meminta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar rumah) adalah wanita-wanita munafik.”
Terkadang, sikap istri jenis ini berlebihan. Jika bersolek di rumah biasa-biasa saja, namun menjadi luar biasa saat harus keluar, baik ketika bekerja, kondangan, atau pergi ke tempat-tempat umum lainnya.
Dalihnya, mereka ingin menunjukkan bahwa suaminya tidak salah pilih dan sangat beruntung
karena memiliki istri yang cantik plus jelita. “Perempuan ini,” tutur Drs Muhammad Thalib menerangkan, “disebut munafik karena selalu berpura-pura
dalam menampilkan dirinya dan menyembunyikan keadaan yang sesungguhnya.”
Itulah yang menjadikannya harus mematut diri berjam-jam sebelum keluar rumah untuk sebuah urusan, sebab tidak ingin terlihat sebagai wanita yang memiliki kekurangan. Selain make up berlebih, mereka juga mengenakan pakaian bak putri raja dengan warna dan model yang mengundang perhatian orang lain.
Dandanan yang berlebihan itu mengundang pandangan laki-laki jahat, dan bisa menuju pada hubungan haram jika dituruti. Apalagi dengan mudahnya komunikasi di era ini, kejahatan dan kemaksiatan bisa dilakukan dengan mudah, bermula dari hal yang sederhana pula.
Inilah bermulanya malapetaka dalam rumah tangganya. Selain itu, wanita jenis ini juga akan menuntut dan menyusahkan ketika suaminya tidak memiliki uang yang cukup untuk memberikan keperluan dandannya. Mereka bisa membuat makar, marah-marah, dan menuduh suaminya tidak sayang, padahal laki-laki itu telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk menghidupi dia dan anak-anaknya.
Parahnya, mereka tidak menyadari. Saat menuntut suaminya agar tidak melirik wanita lain di luar, mereka justru berupaya agar laki-laki lain meliriknya karena dandanannya. Dan itu, sangat berbahaya bagi kebahagiaan dan kelangsungan rumah tangganya.
Ya Allah, lindungi keluarga kami dari jahatnya bisikan setan dan godaannya. Aamiin. Wallahu a’lam.

http://www.perlutau.com/

Tuesday, June 20, 2017

Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur, Insya Allah Utang Sebanyak Apa Pun Akan Lunas_ Syamsul azam


Doa ini adalah di antara doa yang bisa diamalkan untuk melunasi utang dan dibaca sebelum tidur.
Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan,
sumber : google.com
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، 
وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil
‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.
Artinya:
“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah).
 Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) [original_title] terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33).
Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan.
Semoga bisa diamalkan dan Allah memudahkan segala urusan kita dan mengangkat kesulitan yang ada. Aamiin...

Misteri Rasulullah Yang Membelah Bulan Akhirnya Terkuak, Berikut Ini Bukti-buktinya!_ Syamsul azam


Bagi umat muslim misteri terbelahnya bulan sudah pernah dijelaskan dalam Al-Quran. Namun sebenarnya kejadian tersebut bukan hanya isapan jempol saja. Para pecinta misteri tentu ingin mengetahui hal yang sebenarnya mengenai kejadian ini. Kejadian seperti ini bukan hanya sekedar rekayasa, namun juga sebuah fakta, namun tidak banyak orang yang mengetahui tentang fakta tersebut.



Misteri Tentang Bulan

Sebenarnya bulan sendiri memiliki sebuah misteri yang belum banyak di kenal oleh banyak orang. Fakta dan misteri ini banyak ditutupi oleh beberapa pihak dengan tujuan tertentu. Orang banyak mengenal bulan adalah sebagai satelit bumi, namun apakah benar seperti itu, atau ada manfaat lain tentang bulan yang belum kita ketahui?

1. Ukuran bulan
Jika kita lihat atau kita ukur, maka tata letak bulan berada persis di tengah-tengah antara bumi dengan matahari. Jarak matahari ke bumi adalah 395 kali lipat jarak bulan ke bumi, sedangkan diameter matahari persis 395 kali diameter bulan. Sehingga ketika terjadi gerhana matahari total maka akan terlihat bahwa ukuran bumi dan bulan sama persis. Sehingga matahari dapat tertutupi secara sempurna.

2. Orbit Bulan
Jika kita meneliti, bulan tidak seperti benda alam yang lain, dimana setiap benda alam, terutama planet atau satelit selalu berotasi mengelilingi matahari, sedangkan bulan hanya menampakkan 1 sisi saja, dan sisi lainnya tidak pernah terlihat. Bentuk bulan bulat sempurna, dan ini tidak seperti benda alam yang lainnya.

3. Sisi Lain Bulan
Banyak dari kita yang menyangka bahwa bulan itu sama seperti benda alam yang lain, terus berputar mengelilingi bumi. Padahal yang tampak oleh kita adalah sisi terang dari bulan, dan sisi lainnya, atau sisi gelap bulan tidak kita ketahui dengan baik. Ada banyak sekali teori yang memberikan informasi tentang sisi gelap bulan. Ada yang beranggapan bahwa tidak ada apa-apa di sisi lain bulan, ada juga yang berkata bahwa disana terdapat markas
mahluk asing, dan berbagai teori yang lain.

4. Teori Terjadinya Bulan
Sampai saat ini masih saja diperdebatkan tentang asal-usul bulan. Bagaimana terjadinya bulan, apa fungsi bulan dll. Para ahli dari Nasa bahkan pernah mengirimkan utusan untuk menginjakkan kaki ke bulan, untuk meneliti tentang bulan itu sendiri. Namun [original_title] saat ini hasil dari penelitian tersebut
belum dipublikasikan secara resmi.

Penemuan Nasa
Namun berbeda dengan fakta yang terjadi kali ini, misteri terbelahnya bulan telah dijawab oleh antariksawan dari Nasa. Para ilmuan Nasa merasa kaget dengan sebuah temuan tentang bulan. Terdapat celah yang panjang [original_title] beberapa ratus kilometer, bakan para ilmuan Nasa juga menemukan beberapa celah lain yang berada di permukaan bulan. Mereka tidak mengetahui mengapa terjadi celah seperti itu, dan bagaimana proses terjadinya!

Para ilmuwan bahkan bahkan pernah berkata bahwa mereka seolah-olah berada di atas sebuah retakan yang rapat kembali, karena celah yang terjadi ukurannya sangat besar dan sangat aneh, terutama bagi para ilmuwan yang menyaksikan foto yang diberikan oleh para astronot. Mereka berusaha mencari tahu dengan berbagai macam teori yang dimiliki, namun tidak semua yang masuk akal. Kejadian seperti ini bahkan tidak dapat dijelaskan secara fisika. Bahkan para ilmuwan berkata bahwa retakan ini tidak seperti retakan yang terjadi di bumi. Bahkan ada yang beranggapan bahwa retakan tersebut terjadi karena cairan lava, namun itu masih saja belum dapat dibuktikan dengan tepat.

Surat dalam Al Qur-an
Kejadian terbelahya bulan ini sudah diketahui sejak zaman dahulu. Banyak orang yang mengatahui surat dalam Al Qur-an terutama surat Al Qomar 54: 1-2 yang artinya “Telah dekat saat itu (datangnya kiamat) dan bulan telah terbelah. Dan jika orang-orang (kafir) menyaksikan suatu tanda (mukjizat), mereka mengingkarinya dan mengatakan bahwa itu adalah sihir.”. Keterangan tersebut tidak hanya dijelaskan dalam Al Qur-an saja, akan tetapi ada beberapa hadis menjelaskan tentang kejadian terbelahnya bulan. Seperti kita ketahui bahwa nabi Muhammad SAW memiliki sebuah mukjizat yang dapat membelah bulan, dan hal itu pernah dijelaskan dalam beberapa riwayat seperti Shahhis Muslim No. 5010 hadis tersebut menjelaskan bahwa “Bulan terbelah menjadi 2 pada masa Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW bersabda : Saksikanlah oleh kalian.” Ada juga beberapa hadis yang menjelaskan tentang bagaimana seorang nabi berhasil membuktikan terbelahnya bulan. Namun kejadian tersebut disangkal oleh banyak pihak, karena menurut mereka itu adalah hal yang sangat mustahil dan pasti dilakukan oleh sihir.

Namun ternyata kejadian tersebut dapat diteliti dan bahkan dibuktikan beberapa ribu tahun setelah Al-Quran diturunkan. Bahkan sampai saat ini Pihak nasa masih bingung bagaimana menjawab bagaimana bisa bulan terbelah, dan mengapa? Bagi pihak yang sudah mengerti tentu tidak akan mempertanyakan kembali mengapa bulan bisa terbelah atau misteri terbelahnya bulan.

Sunday, June 18, 2017

Hati-Hati! Inilah 10 Dosa Besar Penghalang Rezeki, yang Nomor 10 Pasti Pernah Anda Lakukan_Syamsul Azam


Dalam sebuah majelis yang digelar dan ustaz Yusuf Mansur menjadi penceramahnya, beliau mengutarakan bahwa ada 10 dosa besar yang bisa menghambat rezeki. Dosa-dosa tersebut bisa dosa kepada Allah dan bisa juga dosa kepada sesama manusia. Bila anda merasa rezeki anda seret, cobalah identifikasi diri anda apakah anda melakukan salah satu atau beberapa dosa besar yang akan kami kutip satu persatu dari ustaz Yusuf Mansur.


Apa saja dosa-dosa besar tersebut [original_title] dapat menjadi penghambat turunnya rezeki dari Allah? Silakan indetifikasi diri anda apakah anda pernah melakukan dosa besar yang pernah diuraikan oleh ustaz Yusuf Mansur berikut ini :

1. Syirik (Menyekutukan Allah)
Syirik adalah dosa besar penghalang rezeki, syirik adalah dosa yang tidak diampuni. Apabila ada orang yang meninggal dalam keadaan masih syirik maka ia akan berada dalam neraka selamanya.

2. Meninggalkan Sholat
Sholat adalah wajib, meninggalkan sholat adalah dosa besar. Ada baiknya anda selalu menjaga sholat anda, sebisa mungkin ditunaikan. Sebaiknya ketika panggilan Allah (azan) berkumandang segeralah penuhi
panggilannya, jangan ditunda. Nggak mau juga kan rezekinya ditunda oleh Allah.

3. Durhaka Kepada Orang Tua
Surga ditelapak kaki ibu, durhaka kepada kedua orang tua sama saja menjauhkan diri dari surga. Sekaligus menjauhkan dari rezeki yang halal.

4. Zina
Bagaimanapun jangan pernah melakukan zina. Hukuman orang yang berzina sangatlah berat dan juga termasuk dari dosa besar.

5. Rizki Haram
Perolehlah rizki dengan cara yang halal, dengan usaha yang halal. Rizki yang diperoleh secara haram bisa memutus rizki halal karena rizki haram adalah termasuk dosa besar penghalang rezeki halal.

6. Minum Khamr
Minuman keras atau khamr merupakan minuman yang memabukkan. Terdapat banyak hal yang mudharat pada khamr ini. Jauhilah khamr karena Allah.

7. Memutus Silaturahim
Memutus silaturahim merupakan hal yang menghalangi rezeki, sebaliknya menyambung silaturahim adalah hal yang mendatangkan rezeki.

8. Menuduh dan Bersaksi Palsu
Hati hati dengan ucapan anda, mulutmu harimaumu. Terkadang mulut susah untuk dikendalikan, tapi cobalah berkata yang baik atau diam.

9. Kikir dan Pelit
Kikir merupakan dosa penghalang rezeki, jauhilah kikir. Sebaliknya dermawan, suka menolong merupakan sikap yang mendatangkan rezeki.

10. Ghibah
Ghibah atau gosip, membicarakan keburukan orang merupakan dosa besar! Awas, ghibah juga bisa dalam acara televisi.

4 Amalan Sederhana Ini, Niscaya Rezeki Anda Akan Mengalir Dari Pagi Tanpa Henti_Syamsul Azam


Didalam Al-quran, Allah telah berfirman bahwa kita tidak perlu takut akan hidup kekurangan karena setiap manusia sudah mempunyai rezekinya masing-masing. Selagi orang tersebut mau berusaha, berdoa dan bersabar maka rezeki akan datang pada mereka melalui caranya sendiri, bahkan terkadang melalui jalan yang tanpa kita sangka-sangka.



Nah, bagi Anda yang ingin rezekinya tetap lancar setiap hari maka selain melakukan usaha kita juga harus rajin berdoa dan melakukan amalan-amalan yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW dipagi hari. Gak percaya ? cobalah lakukan 4 hal ini dipagi hari agar rezeki Anda bertambah lancar.

1. Sholat Tahajud
Hal pertama yang mesti Anda lakukan setiap pagi adalah sholat Tahajud. Waktu terbaik untuk melakukan Sholat Tahajud adalah pertiga malam yaitu kurang lebih antara jam 2-3 pagi. Banyak keutamaan yang bisa Anda dapatkan apabila rutin melakukan sholat tahajud salah satunya adalah bisa memperlancar datangnya rezeki dipagi hari.  Rasulullah SAW bersabda :
"Ketika kalian tidur, setan membuat tiga ikatan di tengkuk kalian. Di setiap ikatan setan akan mengatakan ‘malam masih panjang, tidurlah !’ Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan, kemudian jika ia berwudhu, lepas lagi ikatan berikutnya. Selanjutnya jika ia mengerjakan shalat, lepaslah ikatan yang terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, jiwanya jadi kotor dan malas". (HR Bukhari)

2. Membaca Doa Pagi
Hari
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa untuk
mendapatkan rezeki, tidak hanya dengan berusaha saja tetapi harus dibarengi dengan doa agar rezeki kita semakin lancar. Nah, maka dari itu sebelum Anda melakukan sesuatu atau menjalani aktivitas maka jangan lupa untuk selalu berdoa di pagi hari atau sesudah melakukan sholat tahajud agar segala sesuatu yang Anda kerjakan bisa lancar dan membawa rezeki untuk Anda sendiri. Rasulullah SAW bersabda;
"Rabb kita Tabaraka Wa Taala turun setiap malam ke langit dunia [original_title] tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berkata ‘Siapa yang berdoa kepadaKu, aku akan memperkenankan doanya. Siapa yang meminta kepadaKu, pasti akan Kuberi. Dan siapa yang meminta ampun kepadaKu, pasti akan aku ampuni’”. (HR Bukhari dan Muslim)

3. Bersedekah di Pagi Hari
Sudah bukan rahasia lagi jika sedekah merupakan salah satu kunci untuk memperlancar rezeki, bahkan telah banyak orang yang merasakan manfaat bersedakah ini. Nah, maka dari itu apabila Anda ingin rezekinya lancar maka jangan lupa untuk bersedakah dipagi hari. Meskipun bersedekah bisa diwaktu kapan pun namun akan lebih baik jika dilakukan dipagi hari. Rasulullah SAW bersabda;

"Tidaklah berlalu pagi di setiap hari kecuali ada dua malaikat yang turun dan berdoa “Ya Allah berikanlah ganti pada yang berinfaq” Sedangkan malaikat yang satunya berdoa “Ya Allah berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan berinfaq” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Melaksanakan Sholat Dhuha
Kemudian terakhir adalah melakukan sholat dhuha. Sholat dhuha merupakan sholat sunnah yang dikerjakan dipagi hari yaitu antara jam 7 pagi sampai jam 11 siang. Banyak keutamaan dari sholat sunnah dhuha ini yaitu salah satunya bisa memperlancar rezeki. Rasulullah SAW bersabda;
"Engkau membersihkan dahak yang ada dalam Masjid adalah sedekah, engkau menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan adalah sedekah. Maka jika engkau tidak menemukannya (sedekah sebanyak itu) maka dua rakaat dhuha sudah mencukupimu". (HR Abu Dawud)

Itulah Inilah 4 Amalan di Pagi Hari Yang Bisa Mendatangkan Rezeki bagi Anda, bahkan apabila dikerjakan rutin maka akan membuat rezeki Anda menjadi lancar.

Mungkinkah puasa Ramadhan dilakukan 31 hari?_Syamsul Azam


lakukan 31 hari? Padahal bulan hijriyah hanya 29 atau 30 hari.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
Sesungguhnya bulan hijriyah antara 29 atau 30 hari. Janganlah berpuasa sampai melihat hilal (bulan tsabit). Juga janganlah berhari raya sampai melihat hilal pula. Jika hilal tidak terlihat, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Muslim, no. 1080)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah -dahulu menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia- ditanya:
Wahai Syaikh, apa hukum seseorang yang di awal bulan Ramadhan berpuasa di Saudi Arabia. Kemudian ia bersafar ke negeri lain yang telat dalam menjalankan ibadah puasa. Apakah boleh berpuasa nantinya [original_title] 31 hari?
Syaikh rahimahullah menjawab:
Hendaknya ia memulai berpuasa dengan Saudi Arabia dan berhari raya dengan negeri yang ia datangi walau nantinya lebih dari 30 hari. Hukum ia berhari raya adalah sesuai dengan negeri yang ia datangi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Puasa adalah bersama dengan mayoritas manusia di tempat kalian berpuasa (mengikuti pemerintah, pen.). Berhari raya adalah bersama mayoritas manusia di tempat kalian berhari raya (mengikuti pemerintah, pen.). Merayakan Idul Adha juga bersama dengan mayoritas manusia beridul Adha (mengikuti pemerintah, pen.).”[1] Maka bagi orang tersebut hendaklah ia berpuasa dan berhari raya dengan orang yang ada di negerinya.
Namun jika puasa yang dilakukan tidak sampai 29 hari, maka ia tetap berhari raya bersama dengan negeri yang ia datangi. Sedangkan kekurangan satu hari, nantinya ia qadha’ (selepas Ramadhan, pen.). Karena bulan Hijriyah tidak mungkin kurang dari 29 hari. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 155. Dinukil dari Tsalatsuna Sualan fii Ash-Shiyam, hlm. 16)
Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.


Sumber:rumaysho.com

Saturday, June 17, 2017

Wajib baca : Inilah Larangan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan_ Syamsul azam


Ada ilmu yang mesti diperhatikan sebelum melaksanakan puasa Ramadhan. Ada larangan yang berisi perintah untuk tidak berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan. Karena ada yang punya tujuan melaksanakan puasa sebelum itu untuk hati-hati atau hanya sekedar melaksanakan puasa sunnah biasa.

Hadits yang membicarakan hal ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom hadits no. 650 sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seseorang yang punyakebiasaan puasa, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Dalil ini adalah larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan karena ingin hati-hati dalam penentuan awal Ramadhan atau hanya ingin melaksanakan puasa sunnah biasa (puasa sunnah mutlak).
2- Larangan di sini adalah larangan haram, menurut pendapat lebih kuat karena hukum asal larangan demikian sampai ada dalil yang menyatakan berbeda.
3- Dikecualikan di sini kalau seseorang yang punya kebiasaan puasa tertentu seperti puasa Senin Kamis, atau puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak puasa), kalau dilakukan satu atau dua hari sebelum Ramadhan, maka tidaklah mengapa.
4- Begitu pula dikecualikan jika seseorang ingin melaksanakan puasa wajib, seperti puasa nadzar, kafaroh atau qodho’ puasa Ramadhan yang lalu, itu pun masih dibolehkan dan tidak termasuk dalam larangan hadits yang kita kaji.
5- Hikmah larangan ini adalah supaya bisa membedakan antara amalan wajib (puasa Ramadhan) dan amalan sunnah. Juga supaya kita semakin semangat melaksanakan awal puasa Ramadhan. Di samping itu, hukum puasa berkaitan dengan melihat hilal (datangnya awal bulan). Maka orang yang mendahului Ramadhan dengan sehari atau dua hari puasa sebelumnya berarti menyelisihi ketentuan ini.
6- Ada hadits yang berbunyi,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا
Jika sudah mencapai separuh dari bulan Sya’ban, janganlah kalian berpuasa. (HR. Abu Daud no. 2337). Hadits ini seakan-akan bertentangan dengan hadits yang sedang kita kaji yang menyatakan larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan. Artinya, puasa sebelum itu masih boleh meskipun setelah pertengahan Sya’ban. Dan sebenarnya, hadits ini pun terdapat perselisihan pendapat mengenai keshahihannya. Jika hadits tersebut shahih, maka yang dimaksudkan adalah larangan puasa sunnah mutlak yang dimulai dari pertengahan bulan Sya’ban. Adapun jika seseorang punya kebiasaan puasa seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau ingin menyambung puasa Sya’ban karena separuh pertama melakukannya, begitu pula karena ingin mengqodho’ puasa Ramadhan, maka seperti itu tidaklah masuk dalam larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban.
7- Islam memberikan batasan dalam melakukan persiapan sebelum melakukan amalan sholih seperti yang dimaksudkan dalam hadits ini untuk puasa Ramadhan.
Semoga sajian singkat di sore ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian sebagai persiapan ilmu sebelum Ramadhan. Wallahu waliyyut taufiq.


Sumber:rumaysho.com

Kenapa Wanita Jaman Sekarang Lebih Suka Mengejar Suami Orang? Inilah Jawabannya Yang akan Membuat Mu Tercenggang_ Syamsul azam


Wanita masa kini ternyata makin banyak yang berubah. Dari hasil penelitian yang dirilis The Journal of Experimental Social Psychology, muncul fakta mengejutkan bahwa 0 persen wanita tetap akan mengejar pria yang disukainya meskipun tahu bahwa pria itu sudah memiliki istri. Menurut peneltian tersebut, para wanita penggoda suami orang itu merasa gembira setelah ‘dipilih’ sang pria pujaannya ketimbang istri pria yang dikejarnya tersebut.


Namun faktor lain yang terkait materi nampaknya lebih masuk akal, yakni para wanita pengoda suami orang itu mengaku senang dibelikan hadiah-hadiah mahal sehingga bagi mereka tak masalah merusak rumah tangga orang asalkan dapat memiliki barang-barang mewah. Bagi Anda para istri, waspadalah terhadap tanda-tanda wanita pemburu suami orang berikut ini yang tak akan segan menggoda sang suami saat Anda lengah.

1. Wanita yang matanya tidak bisa diam

Bila Anda dan suami sedang ada dalam sebuah pertemuan atau acara, waspadalah terhadap wanita yang pandangannya selalu beredar
mengincar lelaki. Saat Anda melihatnya, mungkin dia terlihat asyik ngobrol dengan temannya. Tapi sudut matanya selalu bergerak mencari lelaki yang bisa dijadikan gebetan. Gak peduli lelaki itu sudah ada pasangan atau Suami orang.

2. Berpura-pura sebagai sahabat

Dia ingin menjadi teman suami Anda, bukan Anda. Cobalah untuk lebih sensitif saat ada wanita yang mengenalkan diri sebagai sahabat suami. Waspadalah bila ternyata wanita itu tertarik mengenal jauh suami Anda namun enggan mengenal Anda lebih dekat.

3. Sikap terlalu ramah

Wanita yang menyukai suami Anda justru sangat bersemangat mengenal Anda. Sikapnya ini dimaksudkan agar Anda tidak curiga. Dengan cara ini pula dia bisa menggali informasi penting mengenai suami Anda langsung dari Anda sebagai istri.

4. Tak bosan memuji suami Anda

Tanpa Anda sadari, wanita tipe penggoda suami orang ini lebih mahir memberi apresiasi, perhatian, bantuan dan pujian pada pasangan. Wanita jenis ini sangat pintar memanfaatkan situasi saat Anda tak tanggap membaca keinginan suami.

5. Aktif di media sosial

Jika seorang wanita sering nge-like semua foto suami Anda, awasi wanita tersebut

6. Minta tolong dalam keadaan darurat

Seorang wanita penggoda suami orang tak sungkan menelpon suami Anda malam-malam. Mereka akan memposisikan suami Anda sebagai satu-satunya pihak yang bisa menolongnya. Perasaan selalu dibutuhkan wanita inilah yang biasanya membuat kaum pria bangga dan perlahan tapi pasti muali memberi perhatian lebih.


Sumber pelangimuslim.com

7 Kesalahan dalam Menyambut Ramadhan, Nomor 6 Paling Sering Di Lakukan_ Syamsul azam


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.






Sebentar lagi kita kedatangan tamu dari Allah yang mulia. Pastinya kita sebagai orang Islam sangat bergembira menyambutnya. Namun kita tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan syariat tentangnya. Tidak boleh kita melampui batas sehingga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan subtansi Ramadhan dan menciptakan tuntutan-tuntunan baru yang tak disyariatkan.

Berikut ini beberapa kekeliruan dan kesalahan dalam menyambut bulan Ramadhan yang banyak tersebar luas di tengah-tengah masyarakat.

1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat yang dikenal dengan “nyadran”. Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian; dan untuk mendoakan mereka sewaktu-waktu.Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu seperti menjelang Ramadhan dan meyakini bahwa waktu tersebut adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang mengajarkan hal ini.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya seputar masalah ini: "Apakah ziarah kubur pada hari-hari raya halal atau haram?"


Beliau menjawab: Hal itu tidak mengapa. Kapan saja boleh. Tetapi mengkhususkannya pada hari raya tidak benar. Yakni apabila mempercayai bahwa ziarah pada hari raya lebih utama atau semacamnya. Adapun apabila pengkhususan dikarenakan waktu yang luang, maka tidak mengapa karena ziarah tidak ada waktu yang khusus. Boleh berziarah di malam hari atau siangnya. Pada hari-hari raya atau selainnya. Tidak ada ketentuannya. Tidak ada waktu yang khusus, karena Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: "(ziarahilah kuburan, karena itu dapat mengingatkan kepada kalian akhirat)," dan beliau tidak menentukan waktunya. Maka setiap muslim dapat menziarahinya di setiap waktu. Di malam hari dan siangnya. Pada hari-hari raya dan lainnya. Namun tidak mengkhususkan hari tertentu dengan maksud bahwa hari itu lebih utama dari lainnya. Adapun jika mengkhususkannya karena tidak ada waktu selain itu maka tidak mengapa.

2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya dengan ikhtilath campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf. Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Bazizah mengatakan,”Madzhab ini (yang menetapkan awal Ramadhan dengan hisab) adalah madzhab batil. Syari’at telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu
perkara (misalnya penentuan awal Ramadhan, pen,-) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini  kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)

4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Nasa’i)

Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)

5. Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin…”
Sebenarnya tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazkan niat semacam ini. Jika hal itu dilakukan secara berjamaah dengan dipimpin oleh seseorang karena tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, begitu pula dari para sahabat. Letak niat sebenarnya adalah dalam hati dan bukan dilisan. Imam Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,

لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ

“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan tanpa ada perselisihan di antara para ulama.” (Rauwdhatuth Thalibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)

6. Berbelanja Besar-besaran Menjelang Ramadhan
Kebiasaan ini sering dilakukan kaum ummahat (ibu-ibu). Padahal sebenarnya hal ini malah bertentangan dengan satu maksud dan tujuan puasa yaitu supaya kita prihatin dan ikut merasakan penderitaan kaum fakir miskin. Bukan justru memindahkan waktu makan atau malah menambah porsi makan kita dari di luar Ramadhan. Apalagi hal seperti dapat mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kalau kita bercermin pada para ulama salaf, di mana untuk menyambut Ramadhan mereka lebih mempersiapkan fisik dan mental dengan melakukan pemanasan ibadah di bulan Sya’ban, barangkali untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan.

Jika kita melihat kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di bulan Sya’ban sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiallahu Anha bahwa beliau banyak berpuasa dibulan tersebut.
Begitu juga para salaf dahulu sudah mulai memperbanyak bacaan Al-Qur’an sejak bulan Sya’ban.
Salamah bin Kuhail berkata: Dahulu kami menyebut bulan Sya’ban sebagai bulan para pembaca Al-Qur’an.

‘Amru bin Qois ketika masuk bulan Sya’ban beliau menutup tokonya dan menyibukkan dengan membaca Al-Qur’an.

Diriwayatkan juga dari Imam Malik bahwa beliau ketika dibulan Ramadhan mengurangi aktivitas dakwah dan memperbanyak ibadah dan khalwat dengan RaBbnya. Inilah cara para salaf dahulu menyambut bulan Ramadhan yang mulia ini.

7. Menyambut Ramadhan Membakar Petasan
Ini jelas dilarang dalam Islam. Karena itu termasuk perbuatan menghamburkan harta untuk hal yang tidak berguna. Padahal setiap rupiah yang kita belanjakan akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’alaa. Selain itu, membakar dan membunyikan petasan juga dapat menganggu orang lain yang pastinya juga diharamkan apalagi saat bulan Ramadhan ketika kebanyakan manusia tengah khusyuk dalam beribadah.

Penutup
Semoga Allah menunjuki kita kepada sikap terbaik dalam menyambut bulan berkah. Lalu memberikan taufiq kepada kita untuk bisa memakmurkan Ramadhan dengan semestinya sehingga saat keluar darinya terampuni semua dosa-dosa kita. Aamiin!! (PurWD/voa-islam.com)
Disadur dan diringkas dari tulisan Ust. Abu Raidah, "Kekeliruan Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan."

Sumber : Voa-Islam.com

Inilah Pernyataan Haditsh Rasulullah SAW tentang kiamat, Yang Akan lebih Menyakinkan semua Pembaca_ Syamsul azam


Daripada Abu Hurairah ra, bahawa RasuluLLah SAW telah bersabda (yang bererti) “Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari Jumat. Pada hari itulah Adam dicipta, pada waktu itu juga ia dimasukkan dalam syurga dan waktu itu juga dia dikeluarkan daripadanya. Hari kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.”


(Hadith Riwayat Muslim, Abu Daud, Nasa’i serta Tirmidzi yang mengesahkannya).

Nabi Muhammad SAW bertanya pada para sahabat: “Apa yang sedang kalian perbincangkan? Para sahabat menjawab : Kami sedang membicarakan hari kiamat. Kemudian Nabi bersabda : Kiamat tidak akan terjadi sebelum kelihatan 10 macam tanda :
(1) Ad-Dukhon, asap atau kabut
(2) Dajjal
(3) Dabbaah
(4) Matahari terbit dari barat
(5) Turunnya Isa al masih
(6) Ya’juj Ma’juj
(7) Gerhana di timur
(8) Gerhana di barat
(9) Gerhana di wilayah arab
(10) Api menyala di Yaman menghalau umat manusia ke mahsyar.”


(Hadith Riwayat Muslim)

Dari Khuzaifah r.a., dari Nabi s.a.w. sabdanya:
Tidak akan berlaku hari kiamat sehingga dunia dikuasai oleh Luka’ bin Luka‘ (orang yang tidak tahu asal-keturunannya, yang buruk akhlaknya dan yang bodoh bebal)

(Hadith Riwayat Tirmizi dan Imam Ahmad)

Sabda Rasulullah s.a.w; “Tidak terjadi kiamat itu sehingga orang bersetubuh (berzina) seperti bersetubuh keldai di tengah jalan.”
(Hadith Riwayat Ibnu Hibban)

“Saat akhir tidak akan tiba [original_title] mereka (orang orang jahat) berbuat zina di jalan-jalan (tempat lalu lintas umum).”
(Hadith Riwayat Ibnu Hibban dan Bazzar).

Dari Ibnu Mas’ud r.a. dari Nabi SAW sabdanya:
Tidak akan berlaku hari kiamat melainkan semasa tidak ada di dunia selain daripada orang-orang jahat (yang tidak mengenal baik dan buruk)
(Hadith Riwayat Muslim dan Imam Ahmad)

“Kiamat tidak akan berlaku selagi masih ada orang yang menyebut perkataan “Allah, Allah.”
(Hadith Riwayat Muslim)
Dari uraian di atas kita sebagai muslim apakah masih meragukannya? atau kita percaya tentang isu-isu yang berasal dari Al Quran dan hadits?

TOLONG BANTU BAGIKAN... Ketahui Inilah Lima Maksiat Yang Disegerakan Balasannya Di Akhir Zaman_ Syamsul azam



MENDEKATI akhir zaman, semua jenis kemaksiatan sudah dilakukan oleh semua umat manusia. Namun, ada sebuah hadist yang menyatakan bahwa ada beberapa jenis maksiat akan disegerakan balasan dari maksiat itu. Apa saja?




Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi kami (pada suatu hari) kemudian beliau bersabda,’ “Wahai kaum Muhajirin, lima perkara kalau kamu telah diuji dengannya (kalau kamu telah mengerjakannya), maka tidak ada kebaikan lagi bagi kamu. Dan aku berlindung dengan Allah SUBHANAHU wa Ta’ala, semoga kamu tidak menemui zaman itu. Perkara-perkara itu ialah:
1. Tidak tampak perzinaan pada suatu kaum sehingga mereka berani berterus terang melakukannya, melainkan akan berjangkit di kalangan mereka wabah penyakit menular (Tha’un) dengan cepat, dan mereka akan ditimpa penyakit-penyakit yang belum pemah menimpa umat-umat yang telah lalu
2. Dan tiada mereka mengurangkan sukatan/ukuran dan timbangan, kecuali mereka akan diuji dengan kemarau panjang dan kesulitan mencari rezeki dan kezaliman dari kalangan pemimpin mereka
3. Dan tidak menahan mereka akan zakat harta benda kecuali ditahan untuk mereka air hujan dari langit. Jikalau tidak ada binatang (yang juga hidup di atas permukaan bumi ini) tentunya mereka tidak akan diberi hujan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
4. Dan tiada mereka menyalahi akan janji Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan menurunkan ke atas mereka musuh yang akan merampas sebagian dari apa yang ada di tangan mereka
5. Dan apabila pemimpin-pemimpin mereka tidak melaksanakan hukum Allah yang terkandung da lam Al-Qur’an dan tidak mau menjadikannya sebagai pilihan, maka (di waktu itu) Allah akan menjadikan bencana di kalangan mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah)
Keterangan Hadits di atas menerangkan bahwa :
1. Penyakit Tha’un (menular seperti kolera dan Aids) adalah disebabkan banyaknya terjadi perzinaan
2. Kesulitan mencari rezeki dan kezaliman pimpinan adalah disebabkan dari rakyat yang mengurangkan sukatan, ukuran dan timbangan
3. Kemarau panjang disebabkan tidak mengeluarkan zakat
4. Kekuasaan musuh mengambil sebagian dari apa yang dimiliki kaum Muslimin (seperti hilangnya Tanah Palestina dari tangan kaum Muslimin) disebabkan mereka mengkhianati janji -janjinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Perang saudara yang berlaku di kalangan kaum Muslimin disebabkan mereka mengabaikan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai undang- undang di dalam kehidupan. [akhir zaman]

10 Cara Berdandan yang Terlarang bagi Muslimah Yang Jarang Kamu Ketahui_ Syamsul azam


Setiap wanita pasti ingin tampil cantik. Berdandan atau berhias adalah cara untuk tampil lebih cantik. Namun, tidak semua cara mempercantik diri diperbolehkan bagi muslimah.




Berikut ini 10 cara berdandan yang terlarang bagi Muslimah:

1. Membuka aurat

Berdandan secantik apapun, jika tidak menutup aurat, maka terlarang bagi muslimah. Adapun aurat muslimah adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.



Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab: 59)

بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud)

Sesuai dengan hadits tersebut, Imam Syafi’i mengatakan di dalam Al Umm:

وكل المرأة عورة إلا كفيها ووجهها

“Dan setiap wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajahnya”


Sumber webmuslimah.com

Ketahui..!! Bacaan Ini Dapat Hindarkan Bayi dari Zina seumur Hidupnya, Insyaallah_ Syamsul azam


Menjadi orang tua bagi anak-anak sangat gampang. Ia boleh menunggu saja anak-anak keluar dari rahim istrinya atau memungut anak dari pangkuan panti asuhan dan rumah bersalin. Sedangkan menjadi orang tua yang berperan, susah-susah gampang. Dibilang gampang, kadang terkendala di tengah jalan. Dibilang susah, tetapi berjalan begitu saja.







Yang paling gampang, melantunkan lafal adzan di kuping kanan dan iqamah di telinga kiri bayi yang menjadi tugas orang tua pertama kali setelah anak lahir. Selain karena demikian perlakuan Rasulullah SAW terhadap Hasan dan Husein, tetapi juga lafal dua kalimat syahadat yang masuk ke lubang telinga bayi cukup melindunginya dari setan ibu-ibu yang suka ‘mengasuh’ bayi-bayi manusia. Ini jelas disabdakan Rasulullah SAW.

Setelah itu, para orang
tua juga selayaknya mengantisipasi masa depan bayi sejak dini. Mereka dianjurkan membaca surah Al-Qadar di telinga kanan si bayi. Amalan ini berkhasiat menjauhkan si anak dari dosa besar zina sepanjang usianya kelak. Anggaplah sebagai pembuktian kasih sayang orang tua demi kepentingan masa depan bayi. Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Baijuri dalam Hasyiyatus Syekh bin Ibrahim Al-Baijuri ala Syarhil Allamah ibni Qasim Al-Ghazzi menerangkan.

و نقل عن الشيخ الديربي أنه يسن أن يقرأ فى أذن المولود اليمنى سورة إنا أنزلناه لأن من فعل به ذلك لم يقدر الله عليه زنا طول عمره. قال هكذا أخذناه عن مشايخنا
“Dikutip dari Syekh Dairobi bahwa dianjurkan membaca surah Al-Qadar di lubang telinga kanan bayi. Karena, bayi mana saja yang diperlakukan demikian niscaya dilindungi Allah dari dosa zina seusia hidupnya. Kata Syekh Dairobi, ‘Demikianlah amalan yang kami terima dari para guru kami’.”



Adapun susahnya memainkan peran orang tua yang baik seperti dikeluhkan banyak orang tua, saking banyaknya tidak perlu dikatakan di sini. Salah satunya boleh disebut; yakni menanamkan nilai-nilai agama kepada si anak agar tidak terjerumus dalam segala bentuk dosa kecil atau besar, termasuk zina. Tetapi secara umum, orang tua perlu kesabaran lebih untuk terus mendampingi dan mendidik anak. Wallahu A’lam. (Alhafiz K)

sumber : nu.or.id

Foto Ini Membuktikan Kebenaran Surat Ar-Rahman _ Syamsul azam


SAMPAI KIAMAT, AIR LAUT INI TAK MAU BERCAMPUR.
Jika Allah sudah berkehendak, maka apapun dapat terjadi, apalagi sdh tertulis di Al-Qur'an

Masya Alloh...

Foto ini membuktikan kebenaran Surat Ar-Rahman ayat 19 dan 20
yang


berbunyi:

“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” (Q.S. Ar-Rahman:19-20)

Inilah foto tersebut, yang memperlihatkan aliran dua lautan yang tidak pernah bercampur, seolah-olah ada sekat atau dinding yang memisahkannya.

Ayat lain yang menceritakan fenomena yang sama terdapat pada Surat Al-Furqan ayat 53 yang berbunyi:

“Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S. Al-Furqaan:53)

Dua lautan yang tidak bercampur itu terletak di Selat Gibraltar, selat yang memisahkan benua Afrika dan Eropa, tepatnya antara negara Maroko dan Spanyol.


Sumber  [reportaseterkini.net]


HATI-HATI.!! Remaja yang PACARAN Akan PUTUS Setelah Membaca Artikel Ini, Bantu Sebarkan!_ Syamsul azam


Cinta kepada lain jenis merupakan hal
yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin.



Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”


Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya.

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)


Jabat Tangan
dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan
berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”.

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati.
Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-.
Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?” Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian.

Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)

Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Artikel ini Sengaja Kami Modifikasi Judul Dan Headline nya Lebih "Nakal dan Menggelitik" Agar PESAN Larangan Berpacaran dan Lebih Baik NIKAH ini lebih sampai ke audien, terutama ABG Labil dan yang masih Mencari Jati Diri..

Sumber : taarufan.com

Wahai Para Suami!! Janganlah Berselingkuh Jika Tak Ingin Anak Gadismu Kelak Diselingkuhi _ Syamsul azam


ketika seorang pemuda menemui Rasulullah untuk meminta izin agar ia diperbolehkan berzina, Rasul tak serta-merta marah, beliau justru mengajak pemuda tersebut untuk berempati.
"Bersediakah Engkau jika saudara perempuanmu dizinahi? Atau bagaimana jika ibu, bibi, dan anakmu kelak dizinahi orang lain, maukah engkau hal itu terjadi?"
Tentu saja pemuda itu menjawab tidak bersedia jika ada perempuan dalam anggota keluarganya yang dizinahi oleh orang lain.




Dari kisah tersebut semestinya setiap muslim bisa mengambil pelajaran untuk tidak melakukan hal-hal yang kita sendiri pun tidak ingin orang lain lakukan hal itu
pada diri dan keluarga kita!

Demikian pula jika ingin melakukan perselingkuhan dalam rumah tangga. Dengan semakin canggihnya teknologi, begitu banyaknya aplikasi chatroom, seorang suami semestinya berpikir ribuan kali jika ingin mengkhianati kepercayaan istrinya dengan melakukan perselingkuhan.
Salah satu yang perlu diingat adalah anak gadis yang dimiliki, relakah jika di kemudian hari anak gadis Anda yang telah menikah malah diselingkuhi oleh suaminya?
Jika tidak rela, maka pikirkanlah bahwa ayah mertua Anda pun tak rela jika Anda menyakiti perasaan putrinya dengan berselingkuh bersama wanita lain!
Sahabat, sungguh hari kiamat belum akan datang [original_title] perzinaan merajalela [original_title] ke jalan-jalan. Maka lindungilah diri dan keluarga kita dari ancaman siksa neraka dengan cara menjauhi zina, termasuk menghindari perselingkuhan dalam rumah tangga! (Sumber:majalah-ummi)

Wajib baca:Jika Lakukan 10 Amalan Ini Selama 40 Hari, Maka Rezeki Anda Akan Melimpah Dan Kaya Raya Syamsul azam


Uztadz Yusuf Mansur mengatakan bahwa tidak ada sesuatu yang tidak mungkin selama kita berusaha. Demikian juga keinginan menjadi orang kaya, banyak uang dan rezeki berlimpah, bukankah Muslim itu wajib kaya? Karena itu berikut ini diajarkan riyadhah atau amalan yang jika rutin dilaksanakan selama terus menerus, Insya Allah akan mendapatkan rezeki berlimpah. Untuk tahap pembelajaran dimulai selama 40 hari terlebih dahulu. Diharapkan setelah 40 hari masih terus melaksanakan amalan tersebut bahkan lebih ditingkatkan intensitasnya. Seperti halnya Allah melatih kita melakukan ibadah di bulan Ramadhan selama 30 hari dengan harapan kita tetap bisa melanjutkan di hari-hari selanjutnya. Intinya sebenarnya merutinkan ibadah sehingga menjadi kebiasaan. Apa saja itu yang harus dilakukan selama 40 hari menuju kaya dan rezeki melimpah?



# 1. Rutinkan shalat berjamaah di masjid dan tepat waktu
Sedapat mungkin lakukan shalat fardhu di masjid berjamaah disertai dengan shalat sunat qabliyah dan ba'diyahnya. Qabliyah adalah shalat sunat sebelum shalat wajib yaitu 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Dhuhur, sebelum ashar, 2 rakaat sebelum magrib, sebelum Isya dan sebelum subuh. Sementara Ba'diyah adalah shalat sunat sesudah shalat fardhu, yaitu 2 rakaat setelah dhuhur, setelah magrib dan setelah isya. Jangan lupa shalat tahiyatul masjid sebagai penghormatan kepada masjid. Jangan pernah menunda melakukan shalat. Begitu azan berbunyi segeralah ke masjid terdekat.

# 2. Rutinkan shalat tahajud 8 rakaat dan shalat witir 3 rakaat
Shalat tahajud adalah salah satu shalat sunat yang paling utama, dikerjakan pada sepertiga malam, minimal 2 rakaat, tapi Uztadz Yusuf Mansur menganjurkan 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Sepertiga malam itu juga adalah waktu mustajab (waktu terkabulnya doa).

# 3. Baca Surah Al Waqiah
Inilah surah yang bisa memperlancar rezeki " Barangsiapa membaca Surah Al Waqiah setiap malam, maka ia tidak akan ditimpa kefakiran selamanya (H.R.Ibn Sunni).
Jangan lupa membaca surah ini sesudah shalat subuh atau sesudah shalat isya.

# 4. Rutinkan shalat dhuha
Mengapa
dhuha bisa melancarkan rezeki? Alasannya sudah saya tulis di sini. Shalat sunat dhuha adalah shalat sunat 2 rakaat yang dilaksanakan saat matahari beranjak naik sampai sebelum dhuhur. Rutinlah melaksanakan dhuha 6 rakaat, bagi yang kuat bisa sampai 12 rakaat itu lebih baik. (2 rakaat salam, begitu seterusnya).

# 5. Baca zikir sesudah shalat
Setelah shalat jangan langsung berdiri tapi bacalah zikir yang biasa anda baca ditambah dengan membaca asmaul husnah Ya Fattah ya Razaak 11 kali, dilanjutkan dengan membaca ayat kursi 1 kali dan Surah Al Ikhlas 3 kali. Rutinkan setiap selesai shalat. Khusus selesai shalat subuh dan ashar ditambah dengan membaca 4 ayat terakhir Surah Al Hasyr.


# 6. Rutin membaca zikir ini
Rutinkan membaca Laa hawla wala quwwata illaa billah sebanyak 300 kali, bisa juga 100 kali setiap hari dan bisa dibagi membacanya setelah shalat fardhu (100 / 5 = 20 kali di setiap selesai shalat fardhu).

# 7. Rutin mohon ampun
Bacalah istighfar sebanyak 100 kali setiap hari. Karena bisa saja setiap hari kita berbuat dosa yang kita sadari maupun tidak.

# 8. Rutin membaca zikir pagi dan petang
Jangan lupa setiap hari membaca subhanallahi wabihamdihii subhanallahil adzhiem 100 kali di waktu pagi dan 100 kali di waktu petang (sore hari). Boleh dilakukan habis shalat dhuha dan sorenya bisa setelah melakukan ibadah shalat ashar  atau menjelang magrib

# 9. Rutin baca yasin
Rutinkan membaca surah ke 36 dari Al Quran ini, waktunya bebas, lakukan kapan saja dan baca sebanyak 1 kali setiap hari.

# 10. Tutup malam dengan shalat sunat 2 rakaat
Begitu kantuk menyerang jangan langsung tidur tapi lakukan shalat sunat 2 rakaat sebelum tidur, baca Surah Al Kafiruun di rakaat pertama dan Al Ikhlas di rakaat kedua. Setelah itu jangan lupa membaca Surah As Sajdah, Al Mulk atau Ar Rahman (pilih salah satu).

Lakukan 10 amalan ini rutin selama 40 hari. Usahakan jangan bolong. Bisa dibuat check list untuk membantu mengecek apakah salah satu amalan sudah dilaksanakan atau belum. Bagi wanita yang lagi haid bisa berhenti sejenak dan melanjutkan setelah suci. Niatkan dan mohonkan rezeki yang banyak dan bermanfaat untuk diri dan orang lain. Jika setelah 40 hari masih ingin dilanjutkan silakan. Jika sudah menjadi kebiasaan bisa menjadi ladang pahala buat kita. Wallahu alam.

Jika Kamu Tahu Hal Ini, Maka Tak Ada Lagi yang Ikuti Nafsu Syahwat syamsul azam


Imam al-Harits al-Muhassibi mengatakan, “Nafsu hanya menjadi musuh yang paling memusuhimu jika engkau menaatinya.”


Nafsu merupakan perangkat yang pasti ada dalam setiap manusia. Tiada seorang pun yang tidak memilikinya. Sebagaimana nafsu bisa menjadi sebab celaka, sengsara, nestapa, duka, nelangsa, ia pun bisa menjadi sebab bahagia, suka, cita, dan berkah.

Guna melindungi diri dari terkaman jahat nafsu syahwat ini, seorang penempuh jalan menuju Allah Ta’ala harus memahami hakikat nafsu itu sendiri. Ia kudu mengerti pahala yang didapat jika tak menuruti, dan dosa serta akibat buruk yang pasti didapat jika seseorang bergelimang dalam nafsu yang tampak mengasyikkan itu.

“Menuruti syahwat,” tutur Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam al-Fawaid sebagaimana dikutip oleh Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah saat menjelaskan Risalah al-Mustarsyidin, “bisa mengakibatkan rasa sakit dan hukuman.”

Adakah kita bersiap sedia untuk rasakan sakit dan dihukum dengan
cara yang pedih?

Masih menjelaskan akibat menuruti nafsu, murid Imam Ibnu Taimiyah ini melanjutkan, “(Mengikuti nafsu) bisa memutuskan kenikamatn yang jauh lebih sempurna dari syahwat itu sendiri, menyia-nyiakan waktu yang menimbulkan kerugian dan penyesalan, melanggar harga diri, mampu menghabiskan harta, menyia-nyiakan kedudukan dan kehormatan, merampas rasa kenikmatan.”

Adakah kita mau menanggung semua akibat yang ditimbulkan dari mengikuti nafsu syahwat? Padahal, rasa nikmatnya hanya sesaat, dan semu.

Bukan hanya itu, orang-orang yang menuhankan hawa nafsu juga akan mendapatkan keburukan-keburukan lain. “Menuruti nafsu bisa memberi peluang bagi musuh untuk menyerang seseorang lewat celah yang sebelumnya tidak ada, mengundang kemuraman, sebab kesusahan, sumber kesedihan, pemicu ketakutan yang justru menghilangkan nikmat syahwat.”

Orang yang mengikuti nafsu, ilmu akan dicabut darinya, membuat musuh (setan) bahagia dan kawan (malaikat) bersedih, mencegah hadirnya kenikmatan-kenikmatan asasi yang dianjurkan, menghasilkan aib.

Yang paling parah, mengikuti nafsu syahwat bisa menimbulkan bekas pada diri seseorang. Baik bekas di dalam ruhani dan pikiran serta badan seseorang. Bahkan, ianya bisa menjadi kebiasaan [original_title] sukar ditinggalkan.

Dalam tahap akut, kecanduan maksiat ini benar-benar menjadi sesuatu yang mendesak-desak dan tidak hilang sebelum dituruti. Sangat mengerikan.

Ya Allah, lindungi kami dari buruknya nafsu syahwat. Aamiin.

Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]

Sumber : kisahikmah.com/

Hukum Islam Dalam Menikahi Perempuan yang Hamil karena Zina? Kaum Muslim Harus Tahu Ini Syamsul azam


Tanya : Di jaman sekarang banyak sekali pernikahan yang disebabkan karena pihak wanita mengalami ”kecelakaan” (hamil di luar nikah). Biasanya, keluarga wanita menuntut laki-laki yang telah menghamilinya tersebut untuk menikahinya. Atau, mereka (keluarga wanita) nekat mencari laki-laki yang bersedia menikahi wanita tersebut dan sekaligus menjadi ayah dari bayi yang telah dikandung. Bagaimana hukum Islam memandang hal ini?






Jawab : Hal pertama yang hendak kami katakan kepada semua kaum muslimin adalah agar takut kepada adzab Allah yang akan Ia berikan kepada setiap pelaku dosa sebagaimana firman Allah ta'ala :

إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا

"Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. [QS. Al-Insaan : 10].

Allah telah melarang kita untuk mendekati perbuatan zina sebagaimana firman-Nya :


وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.[QS. Al-Israa’ : 32].

Asy-Syaikh ’Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata :

والنهي عن قربانه أبلغ من النهي عن مجرد فعله لأن ذلك يشمل النهي عن جميع مقدماته ودواعيه

”Larangan (Allah) untuk mendekati zina lebih jelas/tegas daripada larangan perbuatan zina itu sendiri. Hal itu dikarenakan larangan tersebut juga meliputi larangan terhadap seluruh sebab yang menurus kepada zina dan faktor-faktor yang mendorong perbuatan zina” [Taisir Kariimir-Rahman].
Oleh karena itu, tidaklah pantas bagi seorang muslim/muslimah yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan sesuatu hal yang membuat-Nya murka, termasuk dalam hal ini adalah perbuatan zina.

Mengenai pertanyaan yang Saudara sampaikan, sesungguhnya wanita tersebut tidak boleh langsung dinikahi, baik oleh laki-laki yang menzinahi atau yang selainnya. Baginya ada masa istibra’ (bersihnya rahim) jika ia tidak hamil; dan masa 'iddah [original_title] ia melahirkan jika hamil.

Apabila wanita hamil karena zina tersebut mempunyai suami, maka diharamkan bagi si suami untuk mencampurinya sampai melewati masa istibra' atau sampai melahirkan. Istibra’ yang dilakukan oleh wanita tersebut adalah sekali haidl saja. Hukum ini didasari oleh beberapa dalil, diantaranya :

1.     Allah ta’ala berfirman :

وَأُولاتُ الأحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

”Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu ‘iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya” [QS. Ath-Thalaq : 4].

Pada dasarnya ’iddah dijalankan untuk mengetahui bersihnya rahim, sebab sebelum’iddah selesai ada kemungkinan wanita bersangkutan hamil. Menikah dengan wanita hamil itu aqadnya batal, nikahnya tidak sah, sebagaimana tidak sahnya menikahi wanita yang dicampuri karena syubhat [Ibnu Qudamah, Al-Mughni 6/601-602].

2.     Hadits Ruwaifi’ bin Tsabit Al-Anshari radliyallaahu ’anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam :

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يسق ماءه ولد غيره

”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyiramkan air (maninya) kepada anak orang lain” [HR. Tirmidzi no. 1131; hasan].

3.     Hadits Abu Sa’id Al-Khudri radliyallaahu ’anhu, bahwasannya beliau shallallaahu ’alaihi wasalam pernah bersabda mengenai sejumlah tawanan perang Authas :

لا توطأ حامل حتى تضع، ولا غير ذات حمل حتى تحيض حيضة

”Tidak boleh dicampuri wanita yang hamil [original_title] ia melahirkan, dan wanita yang tidak hamil tidak boleh dicampuri [original_title] ia haidl sekali” [HR. Abu Dawud no. 2157; shahih].

4.     Hadits Abu Darda’ radliyallaahu 'anhu :

أَتَى بِامْرَأَةٍ مُجِحٍّ عَلَى بَابِ فُسْطَاطٍ فَقَالَ لَعَلَّهُ يُرِيدُ أَنْ يُلِمَّ بِهَا فَقَالُوا نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَلْعَنَهُ لَعْنًا يَدْخُلُ مَعَهُ قَبْرَهُ كَيْفَ يُوَرِّثُهُ وَهُوَ لَا يَحِلُّ لَهُ كَيْفَ يَسْتَخْدِمُهُ وَهُوَ لَا يَحِلُّ لَهُ

Bahwasannya Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam ia (Abu Dardaa’) mendatangi seorang wanita yang tengah hamil tua di pintu tenda besar  Fusthath. Maka beliau shalallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Barangkali ia (Abud-Dardaa’) (laki-laki yang memilikinya) ingin menyetubuhinya memilikinya ?”. Mereka (para shahabat) berkata : “Ya”. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sungguh aku ingin melaknatnya dengan satu laknat yang ia bawa [original_title] ke kuburnya. Bagaimana ia bisa memberikan warisan kepadanya mewarisinya sedangkan ia tidak halal baginya ? Bagaimana ia akan menjadikannya pelayan (budak) sedangkan ia tidak halal baginya ?” [HR. Muslim no. 1441].
Rasulullah shallalaahu ’alaihi wasallam benar-benar mencela orang yang menikahi wanita yang sedang hamil. Maka tidak diperbolehkan untuk menikahi wanita yang sedang hamil (berdasarkan riwayat ini).

5.     Ibnu Mas’ud radliyallaahu ’anhu berkata :

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ بِالْمَرْأَةِ ثُمَّ نَكَحَهَا بَعْدَ ذَلِكَ فَهُمَا زَانِيَانِ أَبَدًا

”Apabila seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita, kemudian ia menikahinya setelah itu, maka keduanya tetap dianggap berzina selamanya”.

Menikah adalah satu kehormatan. Agar tetap terhormat, hendaklah seorang laki-laki tidak menumpahkan air (mani)-nya dengan cara berzina, sebab dengan cara berzina akan bercampur yang haram dengan yang halal. Akan bercampur juga air yang hina dengan air yang mulia [Al-Qurthubi, Al-Jaami’ li-Ahkaamil-Qur’an 12/170; Ad-Dardiir, Asy-Syarhush-Shaghiir 2/410,717].

Pada dasarnya, seorang laki-laki atau wanita pezina yang belum bertaubat dari perbuatan zinanya diharamkan untuk menikahinya dengan dasar firman Allah : ”Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin” [QS. An-Nuur : 3].

Namun bila ia telah bertaubat dengan sebenar-benar taubat, maka hilanglah predikat sebagai pezina [lihat Al-Mughni 6/602]. Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam telah bersabda :

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لا ذَنْبَ لَهُ

”Orang yang bertaubat (dengan benar) dari suatu dosa seperti orang yang tidak mempunyai dosa” [HR. Al-Hakim 2/349, Ibnu Majah no. 4250, dan yang lainnya; hasan].

Jika wanita yang hamil akibat perbuatan zina tersebut melahirkan anaknya, maka anak itu tidaklah dinasabkan kepada laki-laki manapun, baik yang menikahi ibunya atau yang tidak, baik yang
menzinahi atau yang tidak. Ia dinasabkan hanya kepada ibunya berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam :

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

”Anak itu bagi (pemilik) firasy, dan bagi laki-laki pezina adalah batu (kerugian dan penyesalan)” [HR. Bukhari no. 1948 dan Muslim no. 1457].

Firasy adalah tempat tidur. Maksudnya adalah si istri yang pernah digauli suaminya atau budak wanita yang telah digauli tuannya. Keduanya dinamakan firasy, karena suami atau tuannya menggaulinya (tidur bersamanya). Sedangkan makna hadits di atas, anak itu dinasabkan kepada si pemilik firasy. Namun karena laki-laki pezina itu bukan suami (dari wanita yang dizinahi), maka anaknya tidak dinasabkan kepadanya, dan dia hanya mendapatkan kekecewaan dan penyesalan [Abdurrahman Ali Bassam, Taudlihul-Ahkaam 5/103].

Kesimpulan : (1) Haram hukumnya menikahi wanita yang hamil karena zina. Berlaku ’iddah bagi wanita tersebut [original_title] ia melahirkan kandungannya. Konsekuensinya, tidak boleh pula bagi orang tua si wanita untuk ”mencarikan” atau ”memaksa” seorang laki-laki untuk menikahi anaknya (wanita yang hamil karena zina) [original_title] ia melahirkan.[1] (2) Anak yang dilahirkan tidaklah dinasabkan kepada laki-laki manapun. Ia dinasabkan kepada ibunya. Wallaahu a’lam.
Abul-Jauzaa'

[1]      Hendaknya tunduk dan takut akan hukum Allah lebih besar daripada malu di hadapan manusia karena mempunyai cucu yang tidak mempunyai bapak. Kita harus bersabar terhadap ujian dan cobaa, serta memohon ampun atas segala dosa yang telah kita lakukan. Pada hakekatnya, segala musibah yang menimpa kita adalah disebabkan oleh tangan kita sendiri, sebagaimana firman Allah ta’ala :
وَمَآ أَصَابَكُمْ مّن مّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُواْ عَن كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” [QS. Asy-Syuuraa] http://abul-jauzaa.blogspot.com/

Pendapat Lain
Menikah Saat Hamil diluar nikah, Sahkah?
Wanita yang hamil karena perbuatan zina, adalah kasus yang marak terjadi di masyarakat. Para orang tua sering mengambil langkah untuk menikahkan putri mereka yang telanjur hamil. Tujuannya, untuk menutupi aib keluarga mereka.

Sebenarnya, mayoritas para ulama membolehkan pernikahan wanita yang sedang hamil akibat perzinaan dengan laki-laki yang telah menghamilinya. Namun pendapat ulama yang lebih rajih (kuat) disyaratkan kepada kedua calon pengantin untuk bertobat dari dosa besar yang telah dilakukannya. Hal ini seperti diungkapkan dalam pendapat dari mazhab Imam Ahmad, Qatadah, Ishaq, dan Abu ‘Ubaid. Sedangkan ulama lain, seperti Imam Malik, Syafi’i, dan Abu Hanifah, tetap mengesahkan pernikahan tersebut walau kedua calon pengantin belum bertobat.

Imam Ahmad berdalil dengan ayat Alquran, "Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik. Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. Dan telah diharamkan hal tersebut atas kaum mukminin." (QS an-Nur [24]: 3).

Ayat ini menjadi dalil haramnya wanita dan laki-laki yang berzina untuk menikah sampai mereka bertobat. Pernikahan yang merupakan mitsaqan ghalizha (ikatan kuat nan suci) hanya bisa mengikat sepasang insan yang beriman. Adapun orang musyrik (non-Islam) atau pezina maka tidaklah berlaku ikatan pernikahan bagi mereka.

Dalam beberapa riwayat, Rasulullah SAW melarang para sahabat menikah dengan wanita pezina. Seperti hadis ‘Amr bin Syu'aib, ia mengisahkan salah seorang sahabat bernama ‘Anaq ingin menikahi tawanan perempuan pezina. Rasulullah SAW diam, sampai surah an-Nur ayat 3 tersebut turun. Rasulullah SAW pun melarang ‘Anaq untuk menikahi wanita itu. (HR Abu Daud, Tirmizi, Nasa’i, dan Hakim).

Namun, jika sudah bertobat secara nasuha dari dosanya sebagai pezina, barulah ia bisa menikah atau dinikahkan. Para ulama berbeda pendapat dengan bentuk tobat tersebut. Jika di negara Islam, pezina wajib menjalani hudud (hukuman Allah SWT) yang akan dieksekusi oleh pemerintah. Hukuman bagi pezina yang masih lajang tersebut, yakni hukuman dera sebanyak 100 kali.

Namun, jika ia berada di negara sekuler yang tidak berhukum dengan hukum Islam, pezina perlu bersungguh-sungguh dalam tobatnya secara nasuha dengan memenuhi lima kriteria, yaitu tobat yang ikhlas karena Allah, menyesali perbuatan, meninggalkan dosa tersebut, berazam (bertekad) sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya, dan memperbanyak amal ibadah sebagai ganti dari maksiat yang telah dilakukannya.

Setelah tobat, barulah wanita yang hamil karena perzinaan ini bisa dinikahkan dengan laki-laki yang telah menghamilinya. Hal itu juga disahkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) Pasal 2 Ayat (1). Dalam Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga disebutkan, seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya. Perkawinan dengan wanita hamil tersebut dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya. Dengan dilangsungkannya perkawinan saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.

Mayoritas ulama dari Imam Syafi’i dan Abu Hanifah berpendapat, tidak ada iddah bagi wanita yang hamil di luar nikah untuk melangsungkan pernikahan. Artinya, wanita yang hamil di luar nikah dapat dinikahkan sesegeranya tanpa harus menunggu kelahiran anaknya.

Lantas, bagaimanakah hukumnya jika wanita yang hamil di luar nikah dinikahkan dengan laki-laki yang tidak menghamilinya? Mayoritas ulama baik salaf maupun khalaf pun memperbolehkan hal ini.

Namun terkait hal ini, mazhab Abu Hanifah menegaskan, memang boleh hukumnya menikahi wanita yang tengah hamil di luar nikah, namun belum boleh berjima’ dengannya. Kebolehan berjima’ hanya dibolehkan jika laki-laki yang menikahi merupakan orang yang menghamilinya. Adapun jika si suami bukanlah orang yang menghamilinya maka mereka harus menunggu sampai masa istibro’ (rahim telah kosong dari janin dan telah haid minimal sekali).

Hal ini berdalil dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri RA tentang sabda Rasulullah SAW tentang tawanan wanita di Perang Authos. "Jangan dipergauli perempuan hamil sampai ia melahirkan dan jangan (pula) yang tidak hamil sampai ia telah haid satu kali." (HR Ahmad).

Islam sangat menjaga nasab dan keturunan. Tidak boleh ada dua jenis sperma dalam rahim seorang wanita. Hal ini juga menjadi cikal bakal penyakit mematikan, seperti HIV dan AIDS. Hadis dari Ruwaifi’ bin Tsabit RA menyebutkan, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat maka jangan ia menyiramkan air (mani)nya ke ‘tanaman’ orang lain." (HR Ahmad, Abu, Tirmidzi, dan Al-Baihaqi).

Hukum ini memperlihatkan bagaimana indahnya Islam dalam menjaga nasab dan keturunan. Demikian pula, indahnya akhlak Islam dalam menjaga kehormatan dan kasih sayang sesama manusia. Bayangkan saja, jika wanita yang tengah hamil karena perzinaan harus menanggung sendiri beban kehamilannya sampai melahirkan. Sedangkan, laki-laki yang menghamilinya dengan enteng bisa pergi begitu saja.