Sementara bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Dianjurkan bagi setiap Muslim untuk memperbanyak beribadah dan berbuat amal kebaikan di bulan ini.
Terkait dengan pemberian uang belanja lebih pada istri pada bulan Ramadan merupakan sesuatu yang dianjurkan. Ini merujuk pada pendapat Muhyiddin Syaraf An Nawawi mengenai pernyataan Al Mawardi dalam kitab Al Majmu’ Syahrul Muhadzdzab.
“Al Mawardi berpendapat bahwa dianjurkan bagi seorang suami untuk memberikan lebih dalam menyuplai kebutuhan keluarganya pada bulan Ramadan, berbuat kebajikan kepada sanak-famili, dan tetangganya, terlebih pada sepuluh akhir bulan Ramadan.”
Pendapat itu menganjurkan agar para suami memberikan uang lebih kepada istri, berbuat baik pada tetangga dan kerabat dekat.
Semua kebaikan itu seperti pemberian lebih, berbuat kebajikan pada tetangga dan kerabat dekat termasuk dalam kategori sedekah. Ini berdasar pada hadits yang menyatakan sedekah di bulan Ramadan lebih utama.
“Dari Anas ra ia berkata, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya apakah sedekah yang paling utama? Rasulullah Muhammad SAW pun menjawab, ‘Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadan’,” (HR Al-Baihaqi).
Sumber: nu.or.id. (Ism)
Source: http://bacabagikan.blogspot.com
No comments:
Post a Comment
silahkan masukan kritikan yang membangun