Kedudukan wudhu juga sangat krusial dalam Islam. Ibadah ini
merupakan syarat wajib yang harus dilakukan sebelum melaksanakan salat. Jika tidak benar wudhunya, maka akan berpengaruh terhadap kesempurnaan salat.
Namun, sebagai umat Islam masih sering melakukan kesalahan-kesalahan ketika berwudhu. Padahal dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa aktivitas bersuci ini menjadi salah satu penentu apakah salat seseorang diterima atau tidak. Lantas bagaimana jadinya salat seseorang jika pada saat berwudhu saja sudah melakukan kesalahan?
Berikut ini 10 kesalahan umum saat berwudhu yang harus anda tahu. Terkadang seseorang merasa wudhunya sudah benar, namun ternyata masih ada kesalahan yang harus diperbaiki. Apa saja 10 kesalahan tersebut? Berikut ringkasannya.
Pertama, tidak membaca Bismillah. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sempurna wudhu’ sesorang yang tidak membaca basmallah”, (HR. Ahmad). Kedua, tidak sempurna membasuh anggota wudhu. Hal ini mengakibatkan ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air.
Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya. Dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata: “Aku mendengar Abu Hurairah—saat itu beliau melewati kami, dan orang-orang sedang berwudhu: ”Sempurnakanlah wudhu kalian, sesungguhnya Abul Qosim (Rasulullah) bersabda:
”Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air ketika berwudhu) dari api neraka.” Dan dari Khalid bin Mi’dan dari sebagian istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Sesungguhnya Rasulullah melihat seorang laki-laki yang shalat sedangkan di punggung kakinya terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud menambahkan: dan (mengulang) shalat).
Ketiga, membasuh anggota wudhu lebih dari 3 kali. Ini adalah was-was dari setan, karena Rasulullah tidak pernah menambah cucian dalam wudhu lebih dari tiga kali, sebagaimana yang tsabit dalam Shohih Al-Bukhary bahwa (Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- berwudhu tiga kali-tiga kali).
Maka yang wajib atas seorang muslim adalah membuang semua was-was dan keragu-raguan (yang muncul) setelah selesainya wudhu dan jangan dia menambah lebih dari tiga kali cucian untuk menolak was-was yang merupakan salah satu dari tipuan setan.
Keempat, boros dalam penggunaan air. Ini adalah terlarang berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-An’am: 141 dan Al-A’raf: 31).
Rasulullah pun bersabda tentang hal ini: “Janganlah kalian boros dalam (penggunaan) air”, maka beliau (Sa’ad) berkata, “Apakah dalam (masalah) air ada pemborosan?”, beliau bersabda, “Iya,
Pertama, tidak membaca Bismillah. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sempurna wudhu’ sesorang yang tidak membaca basmallah”, (HR. Ahmad). Kedua, tidak sempurna membasuh anggota wudhu. Hal ini mengakibatkan ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air.
Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya. Dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata: “Aku mendengar Abu Hurairah—saat itu beliau melewati kami, dan orang-orang sedang berwudhu: ”Sempurnakanlah wudhu kalian, sesungguhnya Abul Qosim (Rasulullah) bersabda:
”Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air ketika berwudhu) dari api neraka.” Dan dari Khalid bin Mi’dan dari sebagian istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Sesungguhnya Rasulullah melihat seorang laki-laki yang shalat sedangkan di punggung kakinya terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud menambahkan: dan (mengulang) shalat).
Ketiga, membasuh anggota wudhu lebih dari 3 kali. Ini adalah was-was dari setan, karena Rasulullah tidak pernah menambah cucian dalam wudhu lebih dari tiga kali, sebagaimana yang tsabit dalam Shohih Al-Bukhary bahwa (Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- berwudhu tiga kali-tiga kali).
Maka yang wajib atas seorang muslim adalah membuang semua was-was dan keragu-raguan (yang muncul) setelah selesainya wudhu dan jangan dia menambah lebih dari tiga kali cucian untuk menolak was-was yang merupakan salah satu dari tipuan setan.
Keempat, boros dalam penggunaan air. Ini adalah terlarang berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-An’am: 141 dan Al-A’raf: 31).
Rasulullah pun bersabda tentang hal ini: “Janganlah kalian boros dalam (penggunaan) air”, maka beliau (Sa’ad) berkata, “Apakah dalam (masalah) air ada pemborosan?”, beliau bersabda, “Iya,
walaupun kamu berada di sungai yang banyak airnya” (Riwayat Ahmad).
Kelima, menyebut nama Allah di dalam WC atau masuk ke dalamnya dengan membawa sesuatu yang di dalamnya terdapat dzikir kepada Allah. Ini adalah hal yang makruh maka sepantasnya bagi seorang muslim untuk menjauhinya. Dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata:
“Ada seorang lelaki yang berlalu sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang kencing. Maka orang itu pun mengucapkan salam tapi Nabi tidak membalas salamnya”. (Riwayat Muslim). Hal ini karena menjawab salam adalah termasuk dzikir.
Keenam, beristinja’ (mencuci dubur) setelah buang angin (kentut). Tidak ada istinja’ ketika buang angin (kentut). Istinja hanya pada buang air kecil dan buang air besar, maka tidak disyari’atkan bagi orang yang kentut untuk beristinja sebelum berwudhu.
Hal ini dikarenakan dalil-dalil syari’at tidak ada yang menjelaskan akan istinja’ dari kentut, yang ada hanyalah penjelasan bahwa kentut adalah hadats yang mengharuskan wudhu, dan segala puji hanya milik Allah atas kemudahan dari-Nya.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak terdapat dalam Al-Kitab, tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya adanya istinja dalam kentut, yang ada hanyalah wudhu”. (Al-Minzhar fi Bayan Al-Akhtha` Asy-Syai’ah karya Asy-Syaikh Saleh bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh).
Ketujuh, tertidur kemudian tidak mengulang wudhu. Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian apabila iqamat dikumandangkan dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu langsung bangkit shalat tanpa berwudhu lagi.
Orang yang seperti ini wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya. Adapun kalau dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui siapa yang ada di sekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu lagi.
Kedelapan, meninggalkan Istinsyaq dan Istintsar. Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkannya (air yang dihirup tadi) dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung.
Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari: Dari Humran, (beliau menyifati wudhu Utsman radhiyallahu ‘anhu). Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung (dan mengeluarkannya, l/49).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).”
Kesembilan, menganggap mengusap leher dianjurkan. Padahal sebenarnya tidak demikian, ia tidak dianjurkan dan tidak termasuk ibadah wudhu. Terakhir, doa pada saat membasuh anggota wudhu. Imam an-Nawawi berkata, “doa pada saat membasuh anggota wudhu tidak memiliki dasar.”
Dalam fatwa Lajnah Daimah Nomor. 2588 dikatakan, “Tidak ada doa dari Nabi saw pada saat membasuh dan mengusap anggota wudhu dan doa yang disebutkan dalam hal ini adalah bikinan orang tidak berdasar.
Hal yang dikatahui secara syar’i adalah basmalah di awal wudhu, mengucap dua kalimat syahadat di akhir wudhu, dan ditambah dengan: “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”
Wallahu’alam. Semoga Allah memperkenankan segala upaya kita dalam menyempurnakan ibadah dan menerima segala amalan yang kita lakukan semata-mata hanya untuk mengharap keridhoanNya.
Kelima, menyebut nama Allah di dalam WC atau masuk ke dalamnya dengan membawa sesuatu yang di dalamnya terdapat dzikir kepada Allah. Ini adalah hal yang makruh maka sepantasnya bagi seorang muslim untuk menjauhinya. Dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata:
“Ada seorang lelaki yang berlalu sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang kencing. Maka orang itu pun mengucapkan salam tapi Nabi tidak membalas salamnya”. (Riwayat Muslim). Hal ini karena menjawab salam adalah termasuk dzikir.
Keenam, beristinja’ (mencuci dubur) setelah buang angin (kentut). Tidak ada istinja’ ketika buang angin (kentut). Istinja hanya pada buang air kecil dan buang air besar, maka tidak disyari’atkan bagi orang yang kentut untuk beristinja sebelum berwudhu.
Hal ini dikarenakan dalil-dalil syari’at tidak ada yang menjelaskan akan istinja’ dari kentut, yang ada hanyalah penjelasan bahwa kentut adalah hadats yang mengharuskan wudhu, dan segala puji hanya milik Allah atas kemudahan dari-Nya.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak terdapat dalam Al-Kitab, tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya adanya istinja dalam kentut, yang ada hanyalah wudhu”. (Al-Minzhar fi Bayan Al-Akhtha` Asy-Syai’ah karya Asy-Syaikh Saleh bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh).
Ketujuh, tertidur kemudian tidak mengulang wudhu. Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian apabila iqamat dikumandangkan dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu langsung bangkit shalat tanpa berwudhu lagi.
Orang yang seperti ini wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya. Adapun kalau dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui siapa yang ada di sekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu lagi.
Kedelapan, meninggalkan Istinsyaq dan Istintsar. Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkannya (air yang dihirup tadi) dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung.
Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari: Dari Humran, (beliau menyifati wudhu Utsman radhiyallahu ‘anhu). Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung (dan mengeluarkannya, l/49).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).”
Kesembilan, menganggap mengusap leher dianjurkan. Padahal sebenarnya tidak demikian, ia tidak dianjurkan dan tidak termasuk ibadah wudhu. Terakhir, doa pada saat membasuh anggota wudhu. Imam an-Nawawi berkata, “doa pada saat membasuh anggota wudhu tidak memiliki dasar.”
Dalam fatwa Lajnah Daimah Nomor. 2588 dikatakan, “Tidak ada doa dari Nabi saw pada saat membasuh dan mengusap anggota wudhu dan doa yang disebutkan dalam hal ini adalah bikinan orang tidak berdasar.
Hal yang dikatahui secara syar’i adalah basmalah di awal wudhu, mengucap dua kalimat syahadat di akhir wudhu, dan ditambah dengan: “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”
Wallahu’alam. Semoga Allah memperkenankan segala upaya kita dalam menyempurnakan ibadah dan menerima segala amalan yang kita lakukan semata-mata hanya untuk mengharap keridhoanNya.
No comments:
Post a Comment
silahkan masukan kritikan yang membangun