Ini pelajaran buat para penggemar selingkuh. Fenomena gancet, dimana alaat k3l4m!n pria tidak bisa keluar dari alaat k3l4m4n wanita saat berhubungan, ternyata bukan cerita bohong. Fenomena ini benar-benar terjadi. Bahkan, gancet tak hanya berhubungan.
Wanita dalam video itu hanya bisa menangis tersedu-sedu, sambil menutupi wajahnya dengan tangan. Sedangkan si pria yang masih berada di atas perut si wanita, terlihat sangat malu dan lemas.
Kejadian itu disaksikan puluhan orang. Bahkan, kejadian itu diabadikan dalam bentuk foto dan video. Si pria berusaha menghindari sorotan kamera.
Semoga kita bisa mengambil hikmah dari peristiwa diatas, krn sangat jelas perselingkuhan itu hukumnya HARAM....
terjadi di Indonesia, tapi juga di luar negeri. Selama ini, banyak yang tidak percaya dengan gancet. Sebab, gancet dianggap hanya cerita bohong karena mayoritas masyarakat belum pernah melihat buktinya, baik berupa foto maupun video.
Kini, keraguan itu akan hilang ketika menyaksikan langsung video gancet yang terjadi di Afrika. Di video itu, seorang pria berhubungan intim dengan istri orang lain terkena kutukan [original_title] kena gancet.
Video berdurasi 7 menit 32 detik tersebut memperlihatkan pasangan tak bisa berbuat apa-apa di atas rannjangan. Keduanya tidak bisa melepaskan diri saat
Kini, keraguan itu akan hilang ketika menyaksikan langsung video gancet yang terjadi di Afrika. Di video itu, seorang pria berhubungan intim dengan istri orang lain terkena kutukan [original_title] kena gancet.
Video berdurasi 7 menit 32 detik tersebut memperlihatkan pasangan tak bisa berbuat apa-apa di atas rannjangan. Keduanya tidak bisa melepaskan diri saat
Wanita dalam video itu hanya bisa menangis tersedu-sedu, sambil menutupi wajahnya dengan tangan. Sedangkan si pria yang masih berada di atas perut si wanita, terlihat sangat malu dan lemas.
Kejadian itu disaksikan puluhan orang. Bahkan, kejadian itu diabadikan dalam bentuk foto dan video. Si pria berusaha menghindari sorotan kamera.
Semoga kita bisa mengambil hikmah dari peristiwa diatas, krn sangat jelas perselingkuhan itu hukumnya HARAM....
No comments:
Post a Comment
silahkan masukan kritikan yang membangun