Diruang sidang pengadilan, hakim duduk tercenung memerhatikan tuntutan jaksa PU pada seseorang nenek yang dituduh mengambil singkong, nenek itu berdalih kalau hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …
Tetapi manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) tetaplah pada tuntutannya, supaya jadi contoh untuk warga yang lain.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, tuturnya sembari melihat nenek itu,.
Saya tidak bisa bikin pengecualian hukum, hukum tetaplah hukum, jadi anda mesti dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah apabila anda tak dapat membayar jadi anda mesti masuk penjara 2, 5 th., seperti tuntutan jaksa
Tetapi manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) tetaplah pada tuntutannya, supaya jadi contoh untuk warga yang lain.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, tuturnya sembari melihat nenek itu,.
Saya tidak bisa bikin pengecualian hukum, hukum tetaplah hukum, jadi anda mesti dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah apabila anda tak dapat membayar jadi anda mesti masuk penjara 2, 5 th., seperti tuntutan jaksa
PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sesaat hakim mencopot topi, buka dompetnya lalu mengambil & memasukkan duit beberapa 1jt rupiah kedalam topi itu serta berkata pada hadirin…
“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda pada setiap orang yang ada diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan [original_title] mesti mengambil untuk berikan makan cucunya, ”
”Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lantas berikanlah semuanya akhirnya pada terdakwa. ”
[original_title] palu diketuk serta hakim meninggalkan ruangan sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi duit 3, 5jt rupiah.
Termasuk juga duit 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) yang tersipu malu lantaran sudah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Cerita ini sungguh menarik seumpamanya ada rekan yang dapat memperoleh dokumentasi cerita ini dapat di berbagi di media untuk jadi contoh pada aparat penegak hukum lain supaya bekerja memakai hati nurani serta mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Mudah-mudahan bisa jadikan teladan untuk kita semuanya.
Bila di rasa berguna, mohon Like serta Berbagi-nya
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sesaat hakim mencopot topi, buka dompetnya lalu mengambil & memasukkan duit beberapa 1jt rupiah kedalam topi itu serta berkata pada hadirin…
“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda pada setiap orang yang ada diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan [original_title] mesti mengambil untuk berikan makan cucunya, ”
”Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lantas berikanlah semuanya akhirnya pada terdakwa. ”
[original_title] palu diketuk serta hakim meninggalkan ruangan sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi duit 3, 5jt rupiah.
Termasuk juga duit 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) yang tersipu malu lantaran sudah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Cerita ini sungguh menarik seumpamanya ada rekan yang dapat memperoleh dokumentasi cerita ini dapat di berbagi di media untuk jadi contoh pada aparat penegak hukum lain supaya bekerja memakai hati nurani serta mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Mudah-mudahan bisa jadikan teladan untuk kita semuanya.
Bila di rasa berguna, mohon Like serta Berbagi-nya
No comments:
Post a Comment
silahkan masukan kritikan yang membangun