Alhamdulillah akhirnya selesai juga Revisi Aplikasi Raport K13 yang di sesuaikan dengan PERMENDIKBUD No. 53 Tahun 2015. Pada  era digital saat ini, penulisan  raport dengan tulisan tangan semakin ditinggalkan hal ini dikarenakan  format raport yang semakin hari semakin rumit. Dalam penginputan Raport  zaman dulu kita cukup menuliskan nilai Kognitif saja, tapi sekarang  menjadi lebih kompleks, kita harus menginput 3 kompetensi yaitu  Kognitif, Psikomotor, dan Afektif serta Deskr ketercapaian tiap Mata  Pelajaran.
  
Kurikulum sangat sering berubah,  kebijakan dari pemerintah berkembang dengan cepat. sekolah sebagai  lembaga yang ada di bawahnya diharuskan menyesuaikan, sehingga banyak  aplikasi yang dibuat oleh sekolah tidak atau belum sempat dipakai. Oleh  karena itu saya coba membuat raport yang dibuat menggunakan format  aplikasi berbasis Microsoft Excel.
Seiring diberlakukannya kurikulum 2013, dalam kesempatan yang ke-dua kalinya saya mencoba memfasilitasi para pendidik dan satuan pendidikan dengan membuat Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik berbasis Microsoft Excel.

Seperti Aplikasi Penilaian Hasil Belajar yang pernah saya buat dulu (Raport Versi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dalam Aplikasi Laporan Hasil Belajar Kurikulum 2013 ini pun masih difungsikan untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan nilai hasil belajar pada satuan pendidikan Madrasah Aliyah. Dimana Aplikasi ini tidak membutuhkan instalasi, Anda cukup menyiapkan aplikasi Microsoft Excel yang telah terinstal di komputer Anda dan program siap dijalankan
Seiring diberlakukannya kurikulum 2013, dalam kesempatan yang ke-dua kalinya saya mencoba memfasilitasi para pendidik dan satuan pendidikan dengan membuat Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik berbasis Microsoft Excel.

Seperti Aplikasi Penilaian Hasil Belajar yang pernah saya buat dulu (Raport Versi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dalam Aplikasi Laporan Hasil Belajar Kurikulum 2013 ini pun masih difungsikan untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan nilai hasil belajar pada satuan pendidikan Madrasah Aliyah. Dimana Aplikasi ini tidak membutuhkan instalasi, Anda cukup menyiapkan aplikasi Microsoft Excel yang telah terinstal di komputer Anda dan program siap dijalankan
Pemerintah  dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53  Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan  Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud No 53 Tahun 2015  ini merupakan revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang  Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah. Dalam pasal 12 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015   dinyatakan bahwa Permendikbud 104 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku.  Secara resmi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015  berlaku sejak tanggal 15  Desember 2015.
1. RAPORT KTSP 2006
Download Raport MI
Download Raport MTS 
Download Raport MA
Download Aplikasi Perhitungan Nilai MAPEL Download petunjuk penggunaan Raport
2. RAPORT K13
Download Raport MI
Download Raport MTS 
3. RAPORT K13 RANKING
Download Raport MI
Download Raport MTS 
Download Raport MADownload Aplikasi Perhitungan MAPEL K13
Download PERMENDIKBUD Nomor 53 Tahun 2015
1. JUKNIS PERMENDIKBUD
2. PERMENDIKBUD Lampiran SD / MI
3. PERMENDIKBUD Lampiran SMP / MTs
4. PERMENDIKBUD Lampiran SMA / MA




 
No comments:
Post a Comment
silahkan masukan kritikan yang membangun